Isnin, 6 Oktober 2014



Penolakan Pemilihan Gubernur Oleh DPR

            Adanya peraturan hukum baru tentang pemilihan Gubernur oleh DPR, serentak membuat jajaran masyarakat menolak hal tersebut. Mereka berpendapat bahwa hal ini akan semakin merugikan warga Indonesia, terutama rakyat miskin. Padahal sudah ada peraturan dan pasal  yang mengatur bahwa kepala daerah di pilih oleh rakyat, dan bangsa kita juga menganut idiologi demokratis bukannya liberalisme. Jadi, hal tersebut sudah melanggar hukum dan juga melanggar idiologi Negara ini. Pelanggaran hukum seperti itulah yang nantinya akan membuat banyak rakyat tidak mendapatkan keadilan hukum.
            Disamping itu, masyarakat meyakini akan adanya permainan politik, yang berujung pada peningkatan angka korupsi, yang sangat merugikan masyarakat dan membuat perekonomian Indonesia semakin memburuk. Padahal, apabila kita melihat, Indonesia sekarang berada pada urutan ke-4 dunia, sebagai Negara yang memiliki angka korupsi tertinggi. Hal ini seharusnya membuat Negara Indonesia semakin gencar untuk memberantas korupsi, dan bukan sebaliknya.
            Dari hal diatas kita dapat mengetahui, untuk pentingnya kita menjalankan politik dengan bersih, agar Negara ini semakin maju dan agar tidak menjadi Negara yang tertinggal, dalam segala bidang, baik itu ekonomi dan teknologi. Oleh sebab itu, pemilihan Gubernur yang dilakukan oleh DPR harus ditolak dan dibatalkan karena hanya akan merugikan masyarskat dan bangsa Indonesia, dan membuat Negara Indonesia semakin buruk di mata dunia.

Nama : I Made Ananta Kusuma Diatmika
No Absen : 05
Kelas : X TIK
Categories: , ,

0 ulasan:

Catat Ulasan