Penolakan
Pemilihan Gubernur Oleh DPR
Adanya peraturan hukum baru tentang pemilihan Gubernur
oleh DPR, serentak membuat jajaran masyarakat menolak hal tersebut. Mereka
berpendapat bahwa hal ini akan semakin merugikan warga Indonesia, terutama
rakyat miskin. Padahal sudah ada peraturan dan pasal yang mengatur bahwa kepala daerah di pilih
oleh rakyat, dan bangsa kita juga menganut idiologi demokratis bukannya
liberalisme. Jadi, hal tersebut sudah melanggar hukum dan juga melanggar idiologi
Negara ini. Pelanggaran hukum seperti itulah yang nantinya akan membuat banyak
rakyat tidak mendapatkan keadilan hukum.
Disamping itu, masyarakat meyakini akan adanya permainan
politik, yang berujung pada peningkatan angka korupsi, yang sangat merugikan
masyarakat dan membuat perekonomian Indonesia semakin memburuk. Padahal,
apabila kita melihat, Indonesia sekarang berada pada urutan ke-4 dunia, sebagai
Negara yang memiliki angka korupsi tertinggi. Hal ini seharusnya membuat Negara
Indonesia semakin gencar untuk memberantas korupsi, dan bukan sebaliknya.
Dari hal diatas kita dapat mengetahui, untuk pentingnya
kita menjalankan politik dengan bersih, agar Negara ini semakin maju dan agar
tidak menjadi Negara yang tertinggal, dalam segala bidang, baik itu ekonomi dan
teknologi. Oleh sebab itu, pemilihan Gubernur yang dilakukan oleh DPR harus
ditolak dan dibatalkan karena hanya akan merugikan masyarskat dan bangsa
Indonesia, dan membuat Negara Indonesia semakin buruk di mata dunia.
Nama : I Made Ananta Kusuma
Diatmika
No Absen : 05
Kelas : X TIK
0 ulasan:
Catat Ulasan